MTs No. 32 Lamasi melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) pada Senin, 10 November 2025. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan menilai capaian kinerja kepala madrasah dalam mengelola lembaga pendidikan serta memastikan kualitas layanan pendidikan tetap terjaga.
Kepala Madrasah MTs No. 32 Lamasi, Siswanto, S.Pd, menjadi objek penilaian dalam kegiatan tersebut. Tim penilai berasal dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu, yaitu Samsir, S.Pd.I, MM sebagai Penilai 1 dan Hirawati, S.Pd.I sebagai Penilai 2.
Penilaian mencakup aspek manajerial, supervisi pembelajaran, kewirausahaan, dan berbagai indikator yang terkait dengan pengembangan mutu madrasah. Proses PKKM berlangsung tertib, transparan, dan didukung penuh oleh seluruh guru serta tenaga kependidikan.
Dengan terlaksananya PKKM ini, MTs No. 32 Lamasi berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan memantapkan peran madrasah sebagai lembaga pendidikan yang unggul, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik.

